Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus,SH.,M.Si dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Jonathan Gerhard T, S.ST lakukan Proses pelaksanaan penandatangan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik, BSSN di Jakarta, yang dilaksanakan secara desk to desk (online) dari kantor masing-masing, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak secara elektronik.
Hadir dalam kegiatan ini Plt Kadis Kominfo Kab. Sintang Drs. Paulinus, M.Si, Kabid Persandian dan Statistik Engelbertus Ronny Pasla, SE, Kabid Aptika Risnandi, S.STP,M.A.P, Kabag Organisasi Setda Sintang.
Perjanjian Kerjasama ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mengimplementasikan Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), atau yang biasa disebut dengan e-government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, Aparatur Sipil Negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya, guna terwujudnya pelayanan yang mudah, murah, cepat dan transparan.
Namun dalam penerapannya akan dilakukan terlebih dahulu sosialisasi tentang penggunaan teknologi informasi ini kepada smua pihak, SPBE adalah bentuk reformasi birokrasi di era globalisasi menuju transformasi digital, yang mengedepankan pelayanan yang mudah, murah, cepat dan transparan.