TUPOKSI
BIDANG PENGELOLAAN E-GOVERMENT, PERSANDIAN DAN STATISTIK
Bidang Pengelolaan E-Goverment, Persandian dan Statistik, mempunyai tugas membantu Kepala Dinas di bidang Pengelolaan E-Goverment, Persandian dan Statistik
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, Bidang Pengelolaan E-Goverment, Persandian dan Statistik mempunyai fungsi: