We must explain to you how all seds this mistakens idea off denouncing pleasures and praising pain was born and I will give you a completed accounts of
the system and expound.
Dinas Komunikasi dan Informatika, mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan dibidang Komunikasi dan Informatika.
Untuk melaksanakan tugas pokok, Dinas Komunikasi dan Informatika, mempunyai fungsi:
perumusan kebijakan dibidang Komunikasi dan Informatika;
penyusunan dan pelaksanaan rencana strategis dan rencana kerja tahunan di bidang Komunikasi dan Informatika;
pembinaan dan pengawasan UPTD di bidang Komunikasi dan Informatika;
pengelolaan administrasi umum meliputi penyusunan program, ketatalaksanaan, ketatausahaan, keuangan, kepegawaian, rumah tangga, perlengkapan, humas dan arsip Dinas Komunikasi dan Informatika;
penyusunan dan pelaksanaan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di bidang Komunikasi dan Informatika;
pelaksana penyuluhan, pembinaan, dan pengawasan di bidang Komunikasi dan Informatika;
pelaksanaan evaluasi dan laporan pelaksana tugas dan fungsi;
penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di bidang Komunikasi dan Informatika;
penyusunan Perjanjian Kinerja di bidang Komunikasi dan Informatika;
penyusunan analisa jabatan, analisis beban kerja dan evaluasi jabatan;
pelaksanaan sistem pengendalian internal;
pelaksanaan pembinaan teknis dan operasional sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati Sintang;
pelaksanaan evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas dan fungsi; dan
pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.