Permohonan subdomain .sintang.go.id dapat diajukan untuk:
Persyaratan subdomain Website Perangkat Daerah:
Persyaratan subdomain Aplikasi/Website Pelayanan Publik dan/atau Administrasi Pemerintah:
Persyaratan subdomain Website Desa:
Catatan:
Apabila Anda juga sekaligus hendak meminta hosting, mohon sesuaikan surat permohonan Anda, dan sertakan link Google Drive (atau sejenisnya) yang berisikan kode sumber website/aplikasi beserta prasarat dan panduan instalasinya.
Informasi selengkapnya dapat dilihat dalam PERBUP Sintang No. 15 Tahun 2023 tentang Website